M-PLIK: Menjangkau yang terpencil

13 Jul

M-PLIKDalam rangka percepatan pengembangan, pemerataan dan peningkatan kualitas sarana dan prasarana pos dan telekomunikasi di seluruh wilayah Indonesia, maka pemerintah RI melalui Kementerian Kominfo memiliki program Kewajiban Pelayanan Universal_Universal Service Obligations (KPU/USO) yang salah satu program KPU/USO adalah berupa penyediaan infrastruktus dan layanan internet yang bersifat bergerak (mobil internet di kecamatan se Indonesia).

Berkenaan dengan program KPU/USO tersebut, pada Jum’at sore, 28 Juni 2013 bertempat di halaman kantor Gubernur Aceh, PT. Radnet selaku penyedia jasa M-PLIK (Mobil-Pusat Layanan Internet Kecamatan) di Propinsi Aceh melakukan serah terima 105 unit M-PLIK kepada PT. TAZKI, sebagai pengelola M-PLIK.

Pada acara tersebut juga sekaligus dilakukan  pelepasan M-PLIK ke daerah Kabupaten/kota se Aceh yang dilakukan oleh Sekda Aceh, T. Setia Budi, dan sekda berharap semoga kehadiran M-PLIK mampu menjangkau masyarakat di pelosok-pelosok Aceh untuk melihat dunia dengan lebih dekat dan cepat, untuk mendorong masyarakat kita dalam memanfaatkan dan menerapkan ilmu yang didapat sehingga M-PLIK dapat berdaya guna dan dirasakan manfaatnya oleh semua lapisan masyarakat Aceh dan sesuai dengan slogan M-PLIK jangan biarkan yang terpencil kian terkucil.

Sumber: http://perhubungan.bandaacehkota.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=159:m-plik-menjangkau-yang-terpencil&catid=9&Itemid=444

Leave a comment